Info Guru Dan Pendidikan | Bisnis Online | Tutorial Blog | Trik Facebook | Twitter | Android

Cara Cek data NUPTK secara Online

Cara Cek data NUPTK secara Online

Logo NUPTKPada postingan sebelumnya saya sudah menulis artikel Cara Mudah Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2013 dan Cek Dapodik Online PTK 2013 Terbaru | Verifikasi Data Guru yang mungkin juga berguna buat Anda yang berprofesi sebagai Tenaga Kependidikan. Pada postingan ini saya akan berbagi pula Cara Cek data NUPTK secara Online.

Pengertian NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang diberikan untuk PTK, baik PNS maupun Non PNS dan merupakan nomor identitas 16 digit angka yang bersifat nasional.

Berikut adalah Cara Cek data NUPTK Online

cek nuptk onlineCara cek NUPTK melalui Web Browser NUPTK


Web Browser ini yang khusus diperuntukkan untuk mengakses database NUPTK Online yang berisi database PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Indonesia yang bertugas baik didalam Negeri maupun di Luar Negeri.
Proses Update data hanya diperuntukkan bagi Pengguna yang sudah diijinkan memiliki Akun NUPTK.


Silakan download Web Browser NUPTK di situs http://psdmp.kemdiknas.go.id/downloadnuptk/index.html

NUPTKCara cek NUPTK Melalui SMS Center



Layanan Akses Data NUPTK melalui SMS. Sistem Ini memungkinkan bagi para Guru/ Tenaga Kependidikan memperoleh Informasi NUPTK melalui SMS.

Cara : Kirim SMS
No Tujuan : 081218582888
Isi Pesan : NUPTK#Nama lengkap tanpa gelar#Tempat Lahir#Tgl Lahir(DD-MM-YYYY)
Contoh : Nuptk#Guru Gaptek#Padang Panjang#21-06-1982

Jika Anda Lupa User & Password NUPTK Online
Kirim SMS ke  : 081218582888
Isi Pesan        INFO USER

  :

Sistem hanya menjawab KHUSUS bagi no HP yang sudah terdaftar



Bagikan Artikel Ini Ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Tutorial Android, Published at 23.04 and have 0 komentar
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Guru Gaptek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar